**** OTDA,
Solo: Disaat ia tidak mendapatkan kepastian & keadilan hukum. Indra Azwan
(53 thn) pun menuju Mekah berjalan kaki. Seperti kita tahu, warga Blimbing, Malang, Jawa Timur itu sejak 19
tahun lalu mencari keadilan atas kasus tabrak lari yang menimpa anaknya, Rifki
Andika, 12 tahun, pada 1993 karena ditabrak saat akan menyeberang jalan di
Malang oleh seorang polisi, Joko Sumantri.
Kasus itu menggantung. Itu yang membuatnya kembali menjalani ritual berjalan kaki dari Malang menuju Jakarta dengan satu tekad: menuntut keadilan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan ini dilakukan telah 2 kali (9 Juli 2010 dan 27 September 2011) dan presiden SBY memberikan uang prihatin Rp.25 juta sekaligus berjanji akan menyelesaikannya.
Kasus itu menggantung. Itu yang membuatnya kembali menjalani ritual berjalan kaki dari Malang menuju Jakarta dengan satu tekad: menuntut keadilan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan ini dilakukan telah 2 kali (9 Juli 2010 dan 27 September 2011) dan presiden SBY memberikan uang prihatin Rp.25 juta sekaligus berjanji akan menyelesaikannya.
Setelah hampir 2 tahun lamanya tidak ada kabar sedikit
pun, tgl. 18 Februari 2012 pun ia kembali ke Jakarta untuk mengembalikan uang
tersebut. Setelah dikembalikan ia pun berencana meneruskan niatnya berjalan
kaki menuju Mekah. “Minimal 8 bulan saya tiba di Mekah, melalui Palembang,
Dumai, Malaysia, Thailand, Myanmar, India, Pakistan, Iran, Kuwait dan Riyadh”,
ujarnya yakin. Untuk itu Indra telah menyiapkan paspor dan visa serta keperluan
lainnya.
Upaya ‘Singo Edan’ ini memang menantang resiko, dan
itu disadari maka melalui pers ia berwasiat jika terjadi sesuatu kepadanya, ia
meminta mayatnya nanti tidak usah dimandikan dan dikafani, “ tolong antarkan ke
Istana Merdeka “ Dia juga mengatakan bahwa dalam hidupnya ada 3 yang ia takuti;
Allah, orang tua & berbuat salah.
Kamis,05/07 ia kembali ke Indonesia setelah melalui
Malaysia & Thailand. Setelah. Ia gagal melalui Myanmar yang rawan konflik. “Saya
tidak gagal ke Mekkah, akan kembali segera kesana”,katanya
Sobat MU yang di-rahmati Allah SWT, kasus Indra adalah
salah-satu dari jutaan contoh nyata
,wong cilik yang menghendaki keadilan dan penegakan hukum
sebaik-baiknya. Siapa yang bisa menjawabnya?, mari sama-sama kita tanya Ebiet
G.Ade..;( (Tim MU-OTDA/foto.Repro)...Tolong
klik > http://www.facebook.com/INDRAAZWAN/timeline?filter=1#!/INDRAAZWAN/photos
Media Ummat: Selain Indra Izwan (53 thn) si Singo Edan yang berniat
meminta keadilan hingga Mekah. Pertengahan Juni 2012 lalu 2 korban lumpur
Lapindo ; Hari Suwandi dan Harto Wiyono sejak 14/6 memaulai berjalan kaki dari Sidoarjo
ke Jakarta. Hal ini sebagai simbol menuntut keadilan atas belum tuntasnya
pembayaran sisa ganti rugi dari PT Minarak Lapindo.
Hari akan melakukan aksi jalan kaki dari Sidoarjo ke Jakarta, ditemani
Harto yang mengendarai sepeda motor. Di Jakarta, Hari berharap bisa bertemu
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Aburizal Bakrie, untuk meminta agar ganti
rugi korban Lapindo segera diselesaikan.
Hari dan Harto akan menempuh jarak sekitar 827 kilometer dengan menyusuri jalur pantai utara (pantura), dan melewati sekitar 17 kabupaten dan kota. Diperkirakan perjalanan kaki dari Porong ke Jakarta memerlukan waktu sekitar satu bulan lebih.
Mereka mewakili lebih dari 4.922 berkas warga senilai Rp.920 miliar yang belum dilunasi pihak Minarak Lapindo. Jika gagal, mungkin mereka pun akan ke Mekah juga?, Wallahualam, yang jelas Ical hanya mengomentarinya dengan kalimat,”Jalan kaki?, cape dong !, Tidak ada korban Lapindo, korban lumpur Lapindo. Kan Lapindo dinyatakan tidak bersalah oleh MA (Mahkamah Agung),”. ‘Oke deee...
Hari dan Harto akan menempuh jarak sekitar 827 kilometer dengan menyusuri jalur pantai utara (pantura), dan melewati sekitar 17 kabupaten dan kota. Diperkirakan perjalanan kaki dari Porong ke Jakarta memerlukan waktu sekitar satu bulan lebih.
Mereka mewakili lebih dari 4.922 berkas warga senilai Rp.920 miliar yang belum dilunasi pihak Minarak Lapindo. Jika gagal, mungkin mereka pun akan ke Mekah juga?, Wallahualam, yang jelas Ical hanya mengomentarinya dengan kalimat,”Jalan kaki?, cape dong !, Tidak ada korban Lapindo, korban lumpur Lapindo. Kan Lapindo dinyatakan tidak bersalah oleh MA (Mahkamah Agung),”. ‘Oke deee...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar