Senin, Januari 21, 2013

JIKA JOKOWI WAFAT ?



Media Ummat: Jokowi  (Ir.H.Joko Widodo) dilahirkan di Surakarta, 21 Juni 1961. Dari pasangan Noto Mihardjo dan Sujiatmi Notomiharjo; masa kecilnya demikian sulit sehingga pernah menjadi  pengojek payung,  kuli panggul dan penggergaji kayu sejak usia 12 tahun.

Jokowi sudah terbiasa menjadi ‘orang miskin dan pekerja keras yang jujur, namun dengan segala kemiskinanannya itu tahun 1985 ia lulus dari UGM,jurusan Tekhnology Kayu. yang biaya kuliahnya pun didapat dari penjualan sapi kakeknya.

JOKOWI KE ACEH & GADAI TANAH
Kemudian ia merantau ke Aceh dan bekerja sbg karyawan sebuah BUMN.Di Aceh dia jg belajar tentang dunia mebel hingga 2 thn lamanya, kemudian ‘mudik ke Solo dan mengembangkan usaha meubeul pamannya, Miyono.

Atas ijin Miyono pula, kemudian Jokowi membangun usaha meubeul sendiri dgn resiko menggadaikan sertifikat tanah; sebelum kmudian diangkat sbg ‘anak asuh oleh Perum Gas Negara hingga 9 tahun lamanya. Sejak itu Jokowi mendapat order meubeul min.18 kontainer/bulan ke relasinya di Europa, Singapura dan Timur Tengah,

JOKOWI APA ADANYA
Ke-apa-adaannya Jokowi menjadikan dia menjabat walikota Solo utk 2 periode (2005-2010 & 2010-2015). Dan kemudian Tuhan YME, Allah SWT ‘membingbingnya’ ke Jakarta melalui tangan dingin ‘Jusup Kalla dan Megawati , ia dipasangkan dgn Basuki Tjahya Purnama (Ahok)  besutannya Prabowo Subianto. Dan, KLOP !, itulah pilihan Allah.

Apalagi setelah mendapat ‘restu’ saat Pilgub 2012 lalu dari 53,8% jumlah pemilih di Jakarta atau 2.472.130 suara (dari 7,004 juta suara). Mereka pun melaju kedepan. Hingga dilantik 15 Oktober 2012  lalu bersama Ahok selaku Wagub-nya.

Suara yg didapat itu (2,47 juta) jauh dari rekayasa politik & KPU/KPUD, jadi itulah ‘suara rakyat, suara Tuhan”, clear; jauh dari manipulasi.Jujur & apa adanya !

Sejak pra-Pilgub hingga entah kapan, Jokowi-Ahok selalu ‘digebuki partai2 lawan dan para lawan politiknya. Namun Jokowi tetap sabar dan semakin cemerlang. Kalau pun Rasisme yg dihembuskan lawan2-nya semakin menjadi-jadi.

JOKOWI & WARISAN MASALAH JAKARTA
Kalau pun Jokowi didukung 53,8% dari jumlah penduduk Jakarta yang mencapai 9,6 juta jiwa; Namun ia merangkul semua warga dengan ‘apa adanya, tanpa janji muluk dan ‘ngecap sebagai ahlinya. Mengurai warisan pendahulunya ttg Jakarta yg macet & banjir.
Dan telah sejak awal mereka siap untuk mengurai itu, kalau pun ia tetap ‘digebuki’ lawan2-nya, tanpa ampun, dan mereka pasrahkan kpd Tuhan YME, Allah SWT. Mereka tetap jalan menuju JAKARTA BARU !

Saya pribadi ,belum mampu membayangkan jika DKI Jakarta kedepan tidak dijabat orang sekaliber Jokowi-Ahok. Yg memang dibutuhkan Jakarta kedepan.

JIKA JOKOWI WAFAT
Saya yakin,  jika beliau wafat nanti semua amal ibadah yang telah diberikan kepada rakyat Solo dan Jakarta akan mendapatkan ‘ganti’ yang setimpal, wafat dalam 'Khusnul Khatimah, kemuliaan tertinggi bagi seorang muslim.

Bukan Jokowi yang wafat dalam  “ Su’ul khotimah; meninggal karena korupsi, berjudi, pecundang, pengecut, atau sedang menjerumuskan diri dalam berbagai bentuk kemaksiatan dan kedholiman.
..
Itu Jokowi, so, bagaimana dengan kita?
...
Makasih,permisi
..>)))0> ...

Rabu, Januari 09, 2013

PILKADA 2013 & PILPRES 2014 ; GOLPUT YANG MENANG !?




Media Ummat : Dari berbagai sumber, Media Ummat mencatat untuk tahun 2013 akan dilaksanakan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah ) di 11 Provinsi, 25 Kota & 93 Kabupaten, al;

ACEH                          = 3 kabupaten (Feb – mei 2013)
SUMATERA UTARA = 8 kabupaten, (juni 2013-april 2014)
SUMATERA BARAT  = 4 kabupaten (juni 2013 – Feb 2014)
JAMBI                         = 3 kabupaten (agustus – Nov 2013)
RIAU                           = Provinsi, 1 kabupaten (nov 2013)
BANGKA BELITUNG = 1 kota, 2 kabupaten (agustus – des 2013)
SUMATERA SELATAN= Provinsi, 3 kota, 5 kab (april 2013 – jan 2014)
LAMPUNG                 = Provinsi, 1 kab (maret – juni 2013)
BANTEN                     = 2 kota, 2 kab (maret – nov 2013)
JAWA BARAT            = Provinsi, 6 kota, 10 kab (maret – sep 2013)
JAWA TENGAH         = Provinsi, 1 kota, 6 kab (april 2013 – jan 2014)
JAWA TIMUR             = Provinsi, 5 kota, 11 kabu (maret 2013 – april 2014)
BALI                            = Provinsi, 1 kab (agustus – des 2013)
NTB                             = Provinsi, 1 kota, 5 kab (juli 2013 – feb 2014)
NTT                             = Provinsi, 7 kab (maret 2013 – maret 2014)
KALIMANTAN BARAT= 1 kota, 2 kab (des 2013 – apr 2014)
KALIMANTAN TENGAH= 1 kota, 12 kab (maret 2013 – feb 2014)
KALIMANTAN TIMUR  = Provinsi, 1 kota (des 2013 – apr 2014)
KALIMANTAN SELATAN= 4 kab(mei 2013 – maret 2014)
GORONTALO             = 1 kota (juni 2013)
SULAWESI UTARA   = 1 kota, 5 kab (maret 2013 – juli 2014)
SULAWESI BARAT   = 2 kab (sept 2013 – jan 2014)
SULAWESI TENGGARA= 2 kab (sept 2013 – jan 2014)
SULAWESI TENGAH  = 1 kab (des 2013)
SULAWESI SELATAN= Provinsi, 1 kota, 2 kab (april – juni 2013)

GOLPUT PILPRES 2008-2014
Pada Pilpres 2008 lalu, tercatat 171.265.442 orang DPT-daftar pemillih tetap.  Namun yang menggunakan hak pilihnya hanya 121.588.366, sedangkan yang terhitung GOLPUT sebesar 49.677.076. Berarti hampir 29% GOLPUT !?

Peneliti senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadiakhir tahun 2012 lalu  menyatakan bahwa dari hasil rekapnya sepanjang tiga kali pelaksanaan Pilpres, jumlah golput masyarakat telah mencapai >23% dan akan mencapai 50% di Pilpres 2014 yad. Salah satunya disebabkan sudah semakin lemahnya partisipasi masyarakat karena pemerintahan selama ini tidak memberikan ‘apapun bagi masyarakat banyak?
Namun, orang boleh bilang apa saja , yang jelas Depdagri  menyatakan sesuai data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 7 November 2012, ttg  perekaman data e-KTP nasional saat ini , jumlahnya telah  mencapai 172.426.571  orang  yg siap  menggunakan hak pilih pada Pemilu 2014.

Jika tahun 2008 lalu ada 171.265.442 orang DPT-daftar pemillih tetap, dan di tahun 2014 diperkirakan ada  172.426.571 orang, maka menaik 1.161.129 orang.

GOLPUT & SELEBRITI
Tapi untuk apa menaik jika angka GOLPUT-nya pun AKAN semakin tinggi, entah disengaja atau tidak, dibeberapa Pilkada  kini marak diusung Artis/selebritis, mungkin untuk mencegah angka GOLPUT yg tinggi, namun  langkah ini tidak akan maksimal jika para kandidat Pilpres & Pilkada tidak mau KONTRAK POLITIK, yang isinya siap DIGANTUNG DI MONAS jika mulai tidak amanah. Ini yg lebih penting, mungkinkah?, SANGAT TIDAK MUNGKIN, karena pasti mereka tidak akan mau.

GOLPUT HARAM?
GOLPUT atau TIDAK, pada akhirnya putusan akan dikembalikan kepada ijtihad (upaya sungguh-sungguh) setiap pemilih muslim dalam melihat semua calon pemimpin maupun wakil-wakilnya dan hendaknya dia menghindari adanya faktor-faktor emosional didalam ijtihadnya itu, seperti : semata-mata hanya karena satu etnis, daerah, profesi, kelompok, organisasai atau balas jasa yang dapat merusak obyektifitas dalam memberikan penilaian. Dan keputusan apa pun yang dihasilkan seorang pemilih dari upayanya itu maka ia tidak akan keluar dari apa yang difatwakan MUI bahwa GOLPUT itu HARAM.
....
Capede !! ... >))))0> .... (Tim MU/foto.repro)

Senin, Januari 07, 2013

ANAS & DAHLAN, APA BEDANYA COY !?


Media Ummat; Pasca kecelakaan Ferarinya , banyak pihak yg merasa punya hak & tanggung-jawab atas masalah ini, juga cibiran masyarakat atas ‘ulah Dahlan yg kerap ‘nyeleneh langsung bersorak gembira.

Sampai-sampai  warga di warung kopi depan gang rumah pun ikut komentar, bahwa Dahlan Iskan dijerat “banyak” pasal, krn nopol DI 19 yg dipakainya itu PALSU. Dia akan dijerat ,  (1).  UU No.22/1999 ttg LLAJR Pasal 48-69, (2). Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 , Pasal 18 tentang Regident Kendaraan Bermotor,  (3). Pasal 49 ayat 2 ttg uji kendaraan ,dengan sangsi penjara min 6 bulan. ‘Wiiiihhhhh........
...
Tapi, jangan lupa coy, 30 April lalu, saat Ketum Demokrat,Anas ketangkep basah Pers menggunakan nopol palsu atas 2 mobilnya (Innova & alphard) dgn no. B.1716 SDC , polisi memakluminya dgn alasan keamanan yg dilakukan supirnya, shg anas atau supirnya itu pun “bebas” cooy..
...
Padahal,apapun Anas telah melanggar UU No.22/2009 ttg LLAJR Pasal 68 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 280 ,dgn sangsi penjara 2 bulan dan denda Rp.500.000..
...
Dahlan mengaku ia melanggar jika memang salah, tapi bukan tindak pidana. "Itu bukan nopol, itu aksesoris krn sampai saat itu mobil ini memang belum dilegalkan scara administrasi nopol yg layak..", itu alasan Dahlan.
...
Jadi apa bedanya?
Wkwkwkwkw...
...>))))0>...