‘Dado’Dado’Kena’Masa’Bodo
!
(Dari
Sumatra Barat hingga Pilgub Jawa Barat)
Media
Ummat; Dado-dado-kena-masa-bodo, sebait ungkapan asal Betawi terhadap sesuatu
hal yang mengartikan, semangat melakukan sesuatu dengan harapan tercapai, kalau
pun tidak, ya tidak apa. Kalimat ini terasa tidak aneh dalam perpolitikan
bangsa ini, malah ada yang memang penuh ‘kesengajaan. Ada beberapa contoh
berikut yang mungkin mewakili hal tersebut, maybe ye, maybe no.
SUMATRA BARAT CASE
Menjelang
pertengahan bulan Maret 2013 ada Sekitar 14 LSM yang tergabung dalam Koalisi
Selamatkan uang rakyat Sumbar mengungkapkan atas temuan mereka bahwa adanya 10
dugaan pelanggaran Dana Bansos senilai Rp.1,9 milyar yang dipergunakan PKS
untuk ‘bersafari yang menggunakan APBD
Prov.Sumbar lalu . Mereka mempertanyakan bagaimana bisa APBD membiayai kampanye
PKS?
Hal
ini mendapatkan tanggapan positip dari Mendagri, Gamawan Fauzy.Beliau pun
menunjuk Irwan Prayitno selaku Gubernur Sumbar untuk ‘mempertanggung-jawabkannya. Tim menyebutkan
bahwa dana tersebut melanggar asas pengelolaan keuangan daerah yang diatur
dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara dan
pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005. Demikian Mendagri pada pers
Rabu 13 Maret 2013 lalu. ‘Dado-dado-kena-masa-bodo ke-satu !
JAWA BARAT CASE
Usai
Pilgub Jawa Barat lalu, Pasangan Rieke ‘Oneng Diah Pitaloka - Teten Masduki (Paten) ‘keukeuh tidak menerima hasil
rekapitulasi hasil pemilihan gubernur yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum
Daerah Jawa Barat, Minggu 3 Maret 2013 lalu. Dimana pasangan Ahmad Heryawan
(Aher) - Dedy Mizwar sebagai pemenang.
Paten
yakin jika kemenangan Aher-Demiz (6.515.313
juta atau 32,6 % suara) itu penuh
‘kecurangan, maka dari itu mereka melaporkan ke Mahkamah Konstitusi. Gosip di
warung2 Kopi beredar bahwa salah satu kecurangan Aher-Demiz itu adalah dengan
‘menyebarkannya lebih awal Bantuan Desa thn.2013 sebesar Rp.100 juta/desa untuk
> 5.000 desa di Jawa Barat.
Namun
upaya Paten ini dianggap angin-lalu oleh pasangan Aher-Demiz, jauh hari Aher membantah jika dana itu sebagai bagian dari kampanyenya lalu. “Soal pencairan dana
bansos, tergantung administrasi dan proses pencairan. Artinya kalau selesainya
Maret ya bulan itu juga dicairkan, Tiap tahun juga begitu. Januari-Februari
bantuan sudah turun. Tahun sebelumnya tidak dipersoalkan, mengapa sekarang jadi
soal.” jawab Aher tegas.
Lain Aher,
lain juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah
(DPD) PDI-P Jawa Barat, Tubagus Hasanudin. Dia dan timnya tetap ‘ngotot jika dana
bantuan itu telah cair dibeberapa daerah
yang jadi ‘lumbung suara Aher-Dimaz saat Pilgub lalu,al; Cirebon, Ciamis, Cianjur dan Tasikmalaya.
Total desa yang menerima dana bantuan mencapai 45 desa dengan total nilai Rp. 4,5
miliyar. “Jadi bagaimana semua itu dibilang ‘tidak sengaja”, tegas Tubagus pada
Pers.
Entah ada
hubungannya atau tidak dengan gugatan Paten di MK, kini KPU Jabar sibuk
memberikan statemen jika Pilgub Jabar siap di-ulang.. Hahahaha...
‘Dado-dado-kena-masa-bodo
made in Paten !?, Oh No ...(Tim MU/Foto.ist)