Jumat, Maret 15, 2013

‘Dado’Dado’Kena’Masa’Bodo ! (Dari Sumatra Barat hingga Pilgub Jawa Barat)

-->
‘Dado’Dado’Kena’Masa’Bodo !
(Dari Sumatra Barat hingga Pilgub Jawa Barat)
Media Ummat; Dado-dado-kena-masa-bodo, sebait ungkapan asal Betawi terhadap sesuatu hal yang mengartikan, semangat melakukan sesuatu dengan harapan tercapai, kalau pun tidak, ya tidak apa. Kalimat ini terasa tidak aneh dalam perpolitikan bangsa ini, malah ada yang memang penuh ‘kesengajaan. Ada beberapa contoh berikut yang mungkin mewakili hal tersebut, maybe ye, maybe no.

SUMATRA BARAT CASE
Menjelang pertengahan bulan Maret 2013 ada Sekitar 14 LSM yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan uang rakyat Sumbar mengungkapkan atas temuan mereka bahwa adanya 10 dugaan pelanggaran Dana Bansos senilai Rp.1,9 milyar yang dipergunakan PKS untuk ‘bersafari yang  menggunakan APBD Prov.Sumbar lalu . Mereka mempertanyakan bagaimana bisa APBD membiayai kampanye PKS?

Hal ini mendapatkan tanggapan positip dari Mendagri, Gamawan Fauzy.Beliau pun menunjuk Irwan Prayitno selaku Gubernur Sumbar untuk  ‘mempertanggung-jawabkannya. Tim menyebutkan bahwa dana tersebut melanggar asas pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara dan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005. Demikian Mendagri pada pers Rabu 13 Maret 2013 lalu. ‘Dado-dado-kena-masa-bodo ke-satu !

JAWA BARAT CASE
Usai Pilgub Jawa Barat lalu, Pasangan Rieke ‘Oneng Diah Pitaloka - Teten Masduki  (Paten) ‘keukeuh tidak menerima hasil rekapitulasi hasil pemilihan gubernur yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat, Minggu 3 Maret 2013 lalu. Dimana pasangan Ahmad Heryawan (Aher) - Dedy Mizwar sebagai pemenang.
Paten yakin jika kemenangan Aher-Demiz  (6.515.313  juta atau 32,6 %  suara) itu penuh ‘kecurangan, maka dari itu mereka melaporkan ke Mahkamah Konstitusi. Gosip di warung2 Kopi beredar bahwa salah satu kecurangan Aher-Demiz itu adalah dengan ‘menyebarkannya lebih awal Bantuan Desa thn.2013 sebesar Rp.100 juta/desa untuk  > 5.000 desa di Jawa Barat.

Namun upaya Paten ini dianggap angin-lalu oleh pasangan Aher-Demiz,  jauh hari Aher membantah jika dana itu sebagai bagian dari kampanyenya lalu. “Soal pencairan dana bansos, tergantung administrasi dan proses pencairan. Artinya kalau selesainya Maret ya bulan itu juga dicairkan, Tiap tahun juga begitu. Januari-Februari bantuan sudah turun. Tahun sebelumnya tidak dipersoalkan, mengapa sekarang jadi soal.” jawab Aher tegas.

Lain Aher, lain  juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jawa Barat, Tubagus Hasanudin. Dia dan timnya tetap ‘ngotot jika dana bantuan itu  telah cair dibeberapa daerah yang jadi ‘lumbung suara Aher-Dimaz saat Pilgub lalu,al;  Cirebon, Ciamis, Cianjur dan Tasikmalaya. Total desa yang menerima dana bantuan mencapai 45 desa dengan total nilai Rp. 4,5 miliyar. “Jadi bagaimana semua itu dibilang ‘tidak sengaja”, tegas Tubagus pada Pers.

Entah ada hubungannya atau tidak dengan gugatan Paten di MK, kini KPU Jabar sibuk memberikan statemen jika Pilgub Jabar siap di-ulang.. Hahahaha...

‘Dado-dado-kena-masa-bodo made in Paten !?, Oh No ...(Tim MU/Foto.ist)

Tidak ada komentar: