Paparazzi atau paparazzo dalam
bentuk tunggalnya, berarti “orang yang sakit”. Kata ini berasal dari Bahasa
Italia. Para pengganggu ini terkenal tak kenal putus asa untuk terus mengejar
obyek, untuk mendapatkan bidikan yang sangat bagus. Mereka rela berhujan-hujan
dan berpanas-panas selama berhari-hari, juga menghamburkan uang untuk
memperoleh foto yang memuaskan publik dan menghasilkan uang banyak.
paparazzi menggunakan dua metode untuk
mendapatkan bidikan dengan angle yang diinginkannya. Pertama, wartawan ataupun paparazzi menciptakan
provokasi, sehingga menarik perhatian orang yang akan difoto. Kalau dia ingin
mengambil gambar saat obyek marah, paparazzi mencoba
membuat obyek marah. Metode kedua adalah mengintip dari jarak jauh.
paparazzi luar negeri tetap tidak sama
dengan para wartawan di Indonesia, baik wartawan foto maupun tulis. Paparazzi menghasilkan
foto untuk mereguk uang dalam jumlah besar. Mereka juga lebih banyak tidak
terikat dengan kode etik profesi. Sementara di Indonesia, wartawan mempunyai
aturan yang membatasi.Ada kebebasan pers di Indonesia. Tetapi ada batasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar