Media Ummat: TASLIMA Nasreen, adalah penulis &
dokter kelahiran India pada 1962. Entah mengapa ia demikian membenci Islam
sedangkan ia pun tak juga meninggalkan Islam, ia tetap mengaku Muslimah kpd
siapapun tetapi kelakuannya ‘menjijikan.
Taslima sering menulis tema-tema kontroversial
bagi masyarakat India yang dikenal relijius itu.
Pada tahun 1993, novel dokumenternya "Lajja" dilarang pemerintah Bangladesh. Karena ia menganjurkan wanita untuk punya hak yang sama dgn pria, yaitu PUNYA SUAMI LEBIH DARI 4 ?, Taslima bahkan dikenakan fatwa halal untuk dibunuh, ulama & muslim Bangladesh menghargai kepalanya 850 pound (Rp.127 jt?).
Pada tahun 1993, novel dokumenternya "Lajja" dilarang pemerintah Bangladesh. Karena ia menganjurkan wanita untuk punya hak yang sama dgn pria, yaitu PUNYA SUAMI LEBIH DARI 4 ?, Taslima bahkan dikenakan fatwa halal untuk dibunuh, ulama & muslim Bangladesh menghargai kepalanya 850 pound (Rp.127 jt?).
Sejak 1994, Taslima kemudian hidup eksil di Swedia ,namun ia tetap tak
mau melepas paspor Bangladeshnya
Taslima adalah salah satu wanita nekat asal Bangladesh yang memutar balikan ajaran
Islam sesuka hatinya, seperti akunya, "Tulisan Salman Rushdie melawan Nabi
Muhammad, sedangkan tulisanku hanya menyuarakan kepedihan wanita," ujar
wanita yang sudah 3 kali kawin-cerai ini beralasan saat umat Islam menyamakan dia dengan
murtadin Salman Rusdie-Ayat ayat Setan
Taslema itu memang pandai namun ‘sombong,
sehingga kerap menyinggung kelompok
Islam konservatif sejak tahun 1994 lalu. Salah satunya adalah ttg wanita
diizinkan mempunyai empat suami, karena itu hak wanita modern, sama halnya
seperti pria yang boleh beristri empat. Dan yang lebih tidak beradab lagi saat
ia menyatakan bahwa Al-Quran harus direvisi secara menyeluruh
Tidak ada yang sependapat dgn Taslima, kecuali
kelompok ISLAM LIBERAL; termasuk diantaranya Parlemen Eropa ; mereka malah menganugerahkan
penghargaan Sakharov Prize for Freedom of Thought pada Taslima. Dan mereka pun
menterjemahkan dalam 20 bahasa.’Naudzubillahimindzalik...!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar