Sabtu, Juni 23, 2012

6 PEREMPUAN ‘HERO’ MADE IN INDONESIA ?



**** Media Ummat : Dalam dunia komik banyak tercipta tokoh hero perempuan, sebut saja; Supergirl, Cat woman dan Batgirl. Jika di pewayangan, ada Srikandi, dsb. Kesemuanya memiliki kemampuan dan karakteristik yang berbeda satu sama lainnya. Dan tentunya kehadiran mereka bermanfaat untuk orang banyak.
Dalam dunia nyata, khususnya di Indonesia, kini dipenuhi para perempuan hero. Sayangnya, ke-hero-an mereka untuk memperkaya dirinya sendiri maupun kelompoknya. Jadi jangan bicara adakah manfaat kehadiran mereka untuk rakyat. No WAY !, malah sebaliknya merekalah perempuan-perempuan yang tidak pernah bersyukur atas nikmat Allah SWT, Tuhan YME. Ada yang sedang dalam proses hukum , ada juga yang telah ditetapkan salah oleh hukum.
Perempuan boleh saja berkarir maha dahsyat , namun hendaknya semua itu dalam koridor dan aturan main yang sewajarnya.Karena dalam agama apapun TIDAK AKAN PERNAH diajarkan untuk khianat & menipu sana-sini. Siapa saja mereka?

(*). MINDO ROSA MANULANG ----- AHLI LOBBY TINGKAT TINGGI ; Ia ditangkap KPK pada 21 April 2011. Setelah menjalani sidang PANJANG, maka pada  21 September 2011 ia menjadi terdakwa atas kasus wisma atlet  Rp.119 milyar dan divonis 2 tahun 6 bulan oleh hakim Tipikor. Dan selang satu bulan kemudian, disaat ia meradang kasus ini; tepatnya Oktober 2011 Pengadilan Agama Jakarta Timur mengabulkan gugatan cerai Rosa. Betapa berat beban itu ya rosa ;(
Tahun 2004 gajihnya masih sekitar Rp.1,2 juta/bulan, sehingga ia kerap naik angkot jika ke kantor; namun menjelang tahun 2008 menaik Rp.30 juta/bulan, drastis !,  tapi syah saja karena ia dinilai mampu menjadi tukang Lobby tingkat tinggi ke DPRRI oleh bossnya,M.Nazarudin. Sehingga wajar jika ia membela habis2-an bossnya itu. Kini ia menjanda dan mendekam dipenjara sendiri.
 (**). HJ. WA ODE NURHAYATI  ---KESEPIAN SENDIRI ---;  kelahiran 6 Nov 1981 anggota Banggar DRPRRI-FPAN ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di tiga kabupaten Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam  & Money Laundry  +/- Rp. 6 milyar. Sejak 26 Januari 2012  ia meringkuk di LP Pondok bambu, Jaktim
Awalnya setelah ditetapkan sebagai tersangka hendak juga menjebloskan teman-teman lainnya di DPRRI, salah satunya ia menuding Marzuki Ali-Ketua DPRRI menerima Rp.300 milyar; sayang yg ditudingnya semua terlalu ‘kuat dan licin’ sehingga ‘tak terjangkau KPK’ dan  ia pun harus mendekam sendirian.
(***). ANGELINA SONDAKH MASAID ---- ---- TUKANG APEL CANTIK --- kelahiran Australia, 28 Desember 1977, KPK resmi menahannya dgn dugaan korupsi Wisma Atlet Rp.119 milyar dan Proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ia mendekam di rutan Salemba cabang KPK  sejak Jumat (27/4/2012).  Atas kasus tersebut.  Angie dituduh melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
 (****). HJ. NUNUN NURBAETI DARADJATUN ---- BURONAN 188 NEGARA;  istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Daradjatun ini kelahiran 28 September 1950  dijatuhi hukuman 2,6 bulan atas kasus suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 (DGSBI 2004) senilai Rp.24 milyar. Nunun dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi suap ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGSBI 2004.
Ia sempat buron hampir 2 tahun lamanya melanglang buana ke manca negara, sehingga menjadi perempuan Indonesia yang dicari oleh interpol 188 negara. Nunun ditahan sejak diputuskan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (majelis hakim Tipikor Jakarta) yang terdiri dari Sudjatmiko (ketua), Eka Budi Prijatna, Ugo, Sofialdi, dan hakim Anwar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

(*****). MIRANDA SWARAY GOELTOM ---- SELEBRITIS PAPAN ATAS  --- ; kelahiran Jakarta 19 Juni 1949 ini ditahan KPK sejak 1/6/2012 dengan dugaan suap – menyuap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 (DGSBI 2004) dengan memberi suap ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 terkait pemenanganNYA sebagai DGSBI 2004 +/- Rp.24 milyar
Selain menjadi dosen ia pun dikenal luas dikalangan selebritis papan atas, selalu terlihat muncul pada party-party high level
(******). NENENG SRI WAHYUNI NAZARUDIN  ---- IBU RUMAH-TANGGA BIASA ; ia kelahiran Pekanbaru, 15 Feb 1982. KPK menduga neneng terlibat korupsi dalam  pengadaan Pembangkit Listrik  Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaketrans).+/- Rp. 8,9 milyar.  KPK mengaku jika Neneng ‘ditangkap’ (13/6), tapi pengacaranya mengaku ‘menyerahkan diri’. Tak apa hanya Tuhan yang tahu ;)
Neneng yang mengaku sebagai ibu rumah-tangga biasa ini tak mengakui akan tuduhan2  itu. “Saya ibu rumah tangga biasa, tidak paham soal ini itu “...

*** Ke-6 perempuan ini adalah bagian contoh dari kasus2 serupa yang ada. Apapun yang selama ini mereka lakukan telah mendapat ganjaran dunia, suka tidak suka, mau tidak mau. Sayangnya dari 6 hero diatas ada uang rakyat senilai >Rp.157 milyar yang mereka ‘otak-atik, degan segala cara, personal & kelompok.
Apakah kita mampu memaafkan dan memaklumi prilaku perempuan-perempuan itu?, apa yang kita bisa contoh dari mereka?, Inilah kalau perempuan sudah mencoba keluar dari kodratnya.Jerih payah selaku istri & ibu dari anak2 mereka selama ini, seakan terhapus oleh prilaku ini. Kami sangat miris jika masih juga ada masyarakat yang memberikan penghargaan kepada mereka karena berani ‘mengungkap kasus’ ini (whistle blower?); Cilakanya mereka lakukan itu setelah mereka ‘ditangkap’, berarti jika tidak tertangkap mereka tidak akan ‘bernyanyi’ ,naudzubillahimindzalik !
Jangan membiasakan diri memulai kesalahan sekecil apapun. Mohon maaf jika tidak berkenan. ‘terlalu !

Tidak ada komentar: