**** Media Ummat
: Dalam dunia komik banyak tercipta tokoh hero perempuan, sebut saja;
Supergirl, Cat woman dan Batgirl. Jika di pewayangan, ada Srikandi, dsb. Kesemuanya
memiliki kemampuan dan karakteristik yang berbeda satu sama lainnya. Dan
tentunya kehadiran mereka bermanfaat untuk orang banyak.
Dalam dunia
nyata, khususnya di Indonesia, kini dipenuhi para perempuan hero. Sayangnya,
ke-hero-an mereka untuk memperkaya dirinya sendiri maupun kelompoknya. Jadi
jangan bicara adakah manfaat kehadiran mereka untuk rakyat. No WAY !, malah
sebaliknya merekalah perempuan-perempuan yang tidak pernah bersyukur atas
nikmat Allah SWT, Tuhan YME. Ada yang sedang dalam proses hukum , ada juga yang
telah ditetapkan salah oleh hukum.
Perempuan
boleh saja berkarir maha dahsyat , namun hendaknya semua itu dalam koridor dan
aturan main yang sewajarnya.Karena dalam agama apapun TIDAK AKAN PERNAH
diajarkan untuk khianat & menipu sana-sini. Siapa saja mereka?
(*).
MINDO ROSA MANULANG ----- AHLI LOBBY TINGKAT TINGGI ;
Ia ditangkap KPK pada 21 April 2011. Setelah menjalani sidang PANJANG, maka
pada 21 September 2011
ia menjadi terdakwa atas kasus wisma atlet
Rp.119 milyar dan divonis 2
tahun 6 bulan oleh hakim Tipikor. Dan selang satu bulan kemudian, disaat ia
meradang kasus ini; tepatnya Oktober 2011 Pengadilan Agama Jakarta Timur
mengabulkan gugatan cerai Rosa. Betapa berat beban itu ya rosa ;(
Tahun 2004 gajihnya masih sekitar Rp.1,2 juta/bulan,
sehingga ia kerap naik angkot jika ke kantor; namun menjelang tahun 2008 menaik
Rp.30 juta/bulan, drastis !, tapi syah
saja karena ia dinilai mampu menjadi tukang Lobby tingkat tinggi ke DPRRI oleh
bossnya,M.Nazarudin. Sehingga wajar jika ia membela habis2-an bossnya itu. Kini
ia menjanda dan mendekam dipenjara sendiri.
(**). HJ. WA ODE NURHAYATI ---KESEPIAN SENDIRI ---; kelahiran 6 Nov 1981 anggota Banggar
DRPRRI-FPAN ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap anggaran Dana
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di tiga kabupaten Provinsi
Nanggroe Aceh Darussalam & Money
Laundry +/- Rp. 6 milyar. Sejak 26 Januari 2012 ia meringkuk di LP Pondok bambu, Jaktim
Awalnya setelah ditetapkan sebagai tersangka hendak juga
menjebloskan teman-teman lainnya di DPRRI, salah satunya ia menuding Marzuki
Ali-Ketua DPRRI menerima Rp.300 milyar; sayang yg ditudingnya semua terlalu ‘kuat
dan licin’ sehingga ‘tak terjangkau KPK’ dan ia pun harus mendekam sendirian.
(***). ANGELINA SONDAKH MASAID
---- ---- TUKANG APEL CANTIK --- kelahiran Australia, 28 Desember 1977,
KPK resmi menahannya dgn dugaan korupsi Wisma Atlet Rp.119 milyar dan Proyek Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Ia mendekam di rutan Salemba cabang KPK sejak Jumat (27/4/2012). Atas kasus tersebut. Angie dituduh melanggar pasal 12 huruf a atau
b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55
ayat 1 ke 1 KUH Pidana.
(****).
HJ. NUNUN NURBAETI DARADJATUN ---- BURONAN 188 NEGARA; istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen
(Purn) Adang Daradjatun ini kelahiran 28 September 1950 dijatuhi hukuman 2,6 bulan atas kasus suap
cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 (DGSBI
2004) senilai Rp.24 milyar. Nunun
dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi suap
ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai
DGSBI 2004.Ia sempat buron hampir 2 tahun lamanya melanglang buana ke manca negara, sehingga menjadi perempuan Indonesia yang dicari oleh interpol 188 negara. Nunun ditahan sejak diputuskan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (majelis hakim Tipikor Jakarta) yang terdiri dari Sudjatmiko (ketua), Eka Budi Prijatna, Ugo, Sofialdi, dan hakim Anwar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (9/5/2012).
(*****). MIRANDA SWARAY GOELTOM
---- SELEBRITIS PAPAN ATAS --- ; kelahiran Jakarta 19 Juni 1949
ini ditahan KPK sejak 1/6/2012 dengan dugaan suap
– menyuap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank
Indonesia 2004 (DGSBI 2004) dengan memberi suap ke sejumlah anggota DPR
1999-2004 terkait pemenanganNYA sebagai DGSBI 2004 +/- Rp.24 milyar
Selain menjadi dosen ia pun dikenal luas dikalangan
selebritis papan atas, selalu terlihat muncul pada party-party high level
(******).
NENENG SRI WAHYUNI NAZARUDIN ---- IBU
RUMAH-TANGGA BIASA ; ia kelahiran Pekanbaru, 15 Feb 1982. KPK
menduga neneng terlibat korupsi dalam pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga
Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaketrans).+/-
Rp. 8,9 milyar. KPK mengaku jika
Neneng ‘ditangkap’ (13/6), tapi pengacaranya mengaku ‘menyerahkan diri’. Tak
apa hanya Tuhan yang tahu ;)
Neneng yang mengaku sebagai ibu
rumah-tangga biasa ini tak mengakui akan tuduhan2 itu. “Saya ibu rumah tangga biasa, tidak paham
soal ini itu “...
*** Ke-6 perempuan ini adalah bagian contoh dari kasus2
serupa yang ada. Apapun yang selama ini mereka lakukan telah mendapat ganjaran
dunia, suka tidak suka, mau tidak mau. Sayangnya dari 6 hero diatas ada uang
rakyat senilai >Rp.157 milyar
yang mereka ‘otak-atik, degan segala cara, personal & kelompok.
Apakah kita mampu memaafkan dan memaklumi prilaku
perempuan-perempuan itu?, apa yang kita bisa contoh dari mereka?, Inilah kalau
perempuan sudah mencoba keluar dari kodratnya.Jerih payah selaku istri &
ibu dari anak2 mereka selama ini, seakan terhapus oleh prilaku ini. Kami sangat
miris jika masih juga ada masyarakat yang memberikan penghargaan kepada mereka
karena berani ‘mengungkap kasus’ ini (whistle blower?); Cilakanya mereka
lakukan itu setelah mereka ‘ditangkap’, berarti jika tidak tertangkap mereka
tidak akan ‘bernyanyi’ ,naudzubillahimindzalik !
Jangan membiasakan diri memulai kesalahan sekecil apapun.
Mohon maaf jika tidak berkenan. ‘terlalu !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar