Media Ummat : Sejak Angelina Sondakh dijadikan tersangka
(3/2/2012) lalu, disetiap sidang ia selalu ‘mengelak terlibat kasus korupsi
wisma atlit, Palembang lebih dari Rp.191,6 milyar.
Tapi kemarin, (kamis 20/12/2012) Pengadilan Tipikoor Jakarta
menetapkan & menuntut hukuman bui 12 tahun dan denda Rp.12,5 milyar karena
melanggar Pasal 12 hurup a juncto pasal 18, ia diduga menerima Rp.12 milyar
& US$ 2 juta (Rp.22 milyar) , sekitar Rp. 34 milyar dari Mindo
Rosallina Manulang-Direktur Mkt
PT.Permai Grup
Awalnya sidang memutuskan bui 12 thn dan denda Rp.500 juta utk
mantan Putri Indonesia 2001 lalu ini, namun ia mendapatkan ‘pemiskinan’ utk mengembalikan uang kenegara sebesar
Rp.12,58 milyar & US$.2,350 juta, jika ingkar?, Tipikoor mengancam hukuman buinya ditambah 2
tahun jadi 14 thn?, wiiiihhhh......
Di surga sana, entah apa yang dirasakan
Alm.Adjie Masaid melihat mantan istrinya ini ?, atau mungkin almarhum akan
berkata seprti iklan demokrat lalu, KATAKAN TIDAK UNTUK KORUPSI !!”
Raden Pandji Chandra Pratomo
Samiadji Massaid (Adjie
Massaid) kelahiran Jakarta, 7//8/1967 dan wafat 5/2/2011 pada umur 43 tahun di RS Fatmawati akibat serangan jantung..
Jenazah Adjie dimakamkan di TPU Jeruk
Purut, Jakarta Selatan. Almarhum sejak awal didapuk sebagai calon pemimpin masa depan, Adjie menjabat sbg anggota DPR 2004-2009 dan 2009-2014 melalui PD.
Adjie menikah dengan Reza Artamevia (9/2/1999) dan dikaruniai 2 orang anak bernama Zahwa
dan Aaliya.
Mereka bercerai 17/1/2005 dan Adjie mendapatkan hak asuh kedua anaknya.
Kemudian Adjie menikah dgn Angie (29/4/2009) dan dikaruniai anak laki-laki bernama Keanu Jabaar Massaid, yang lahir pada 9/9/2009.
Semoga Alm.Adjie tenang dan mendapatkan
kemuliaan disisi-Nya,
Amin Yarabil’alamin,
Hikkss..
+_+
Tidak ada komentar:
Posting Komentar