

Hoegeng dipensiunkan oleh Presiden Soeharto pada usia 49 tahun, di saat ia sedang
melakukan pembersihan di jajaran kepolisian. Kabar pencopotan itu
diterima Hoegeng secara mendadak. Kemudian Hoegeng ditawarkan Soeharto untuk menjadi duta besar di sebuah Negara di
Eropa, namun ia menolak. Alasannya karena ia seorang polisi dan bukan
politisi.
Begitu
dipensiunkan, Hoegeng kemudian mengabarkan pada ibunya. Dan ibunya hanya
berpesan, selesaikan tugas dengan kejujuran. Karena kita masih bisa
makan nasi dengan garam,” ujar Roelani, ibundanya.

Hoegeng diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri pada 2 Oktober 1971, dan ia kemudian digantikan oleh Komisaris Jenderal Polisi Drs. Moh. Hasan. Pemberhentian Hoegeng dari jabatannya ini menyisakan sejumlah tanda tanya di antaranya karena masa jabatannya sebagai Kapolri saat itu belum habis. Berbagai spekulasi muncul berkaitan dengan pemberhentiannya tersebut, antara lain dikarenakan figurnya terlalu populer dikalangan pers dan masyarakat. Selain itu ada pula yang menyebutkan bahwa ia diganti karena kebijaksanaannya tentang penggunaan helm yang dinilai sangat kontroversi


Hoegeng diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri pada 2 Oktober 1971, dan ia kemudian digantikan oleh Komisaris Jenderal Polisi Drs. Moh. Hasan. Pemberhentian Hoegeng dari jabatannya ini menyisakan sejumlah tanda tanya di antaranya karena masa jabatannya sebagai Kapolri saat itu belum habis. Berbagai spekulasi muncul berkaitan dengan pemberhentiannya tersebut, antara lain dikarenakan figurnya terlalu populer dikalangan pers dan masyarakat. Selain itu ada pula yang menyebutkan bahwa ia diganti karena kebijaksanaannya tentang penggunaan helm yang dinilai sangat kontroversi
'Selamat jalan jenderal... *_*
Litbang MALIPOL
Masyarakat Peduli Kepolisian
(Police Care Community)
Arief Suwendi
No.03/kta//dpp/mkk-jb/2010
(Arief Suwendi; KTA No.03/KTA/DPP/MPK-JB/2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar