.... Indonesia memiliki 33 provinsi, dan 480 lebih Kabupaten dan Kota; Sudah waktunya pengamanan wilayah dikembalikan kedaerah masing masing. Perlu dipikirkan jika POLRI itu diangkap oleh kepala daerah masing masing. Shg kelak ada Polisi Provinsi, Polisi Kabuapten dan Polisi Kota. Rekruiting adalah putra daerah setempat, bertanggung jawab dan didanai oleh kepala daerahnya. Jika timbul masalah penanganan akkan lebih cepat. Pasti ini akan menimbulkan pro-kontra namun jika ini membawa kenyamanan masyarakt lbh baik knp TIDAK MUNGKIN kita lakukan. Itulah yang saya sebut Police Profesional, Profesional Police.
Para polisi akan lebih cepat berkomunikasi dgn lembaga/pemuka adat setempat dan pihak pihak terkait dlm menangangi satu masalah; jika memerlukan kordinasi pun akan lebih cepat baik tingkat vertikal-horisontal. Sejajar dan cepat tanggap.Jumlahnya min.10 % dari jumlah penduduk setempat.Diberikan upah yang layak, shg kinerja pun berjalan baik.
Kepala daerah bisa saja sebagai/setingkat Kapolda (Gubernur) , demikian utk para bupati dan walikota. Bisa detailnya disusun kembali. Mungkin nanti tidak ada lagi KAPOLRI, nama dapat kita carilah nanti. Mungkin itu serupa Chairman FBI,CIA, dsb. Hya kan, Apa salah?
Rekruiting tentunya polisi /masyarakat daerah setempat,kecuali mungkin utk daera2 rawan konflik seperti di Maluku, papua, dsb. Harus ada rumusan lain utk ini.
Tentunya aturannya harus kita buat lebih detail, dibicarakan lebih tertata sehingga ANY BODY HAPPY....
Demikian bincang iseng dgn Mister MOE (DR.H.Marzuki Usman,SE,MBA), mantan Menparsenibud/Menhut/ Meneg Investasi RI diruang kerjanya, Wisma Sudirman, Jakarta. Selasa, 14 Februari 2012 lalu. 'MANTAP..!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar